DISDIKBUD PROV. MALUKU KUMPULKAN SELURUH KEPALA SEKOLAH, BENDAHARA BOS DAN PENGELOLA ASET SMA/SMK/SLB SE- PULAU AMBON

Admin Web 2022-01-29 10:29:38 Berita Dinas 1292x dibaca
DISDIKBUD PROV. MALUKU KUMPULKAN SELURUH KEPALA SEKOLAH, BENDAHARA BOS DAN PENGELOLA ASET SMA/SMK/SLB SE- PULAU AMBON

Jumat, 28 Januari 2022 bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku seluruh Kepala Sekolah, Bendahara BOS serta Pengelola Aset masing-masing SMA/SMK/SLB yang berada didaratan pulau-pulau Ambon di undang untuk mengikuti pertemuan dalam rangka review laporan pertanggungjawaban Dana BOS Tahun 2021 dan penguatan dalam penyusunan Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS) sampai pada tahap penatausahaan Dana BOS.

Pertemuan dihadiri oleh Sekretaris Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Bapak Husen, S.Pd, M.Pd dalam hal ini mewakili Kepala Dinas, turut hadir dalam pertemuan tersebut Kepala Bidang Pembinaan SMK Ibu Anisah, SE serta Auditor dari Inspektorat Provinsi Maluku Drs. Tjatur S. Sarwidodo dan Piter Donald Tahapary, SE.Ak. Dalam arahan Sekretaris Dinas menyampaikan bahwa sampai pada hari ini masih ada beberapa sekolah yang belum memasukkan laporan pertanggungjawaban Dana BOS olehnya diintruksikan agar segera memasukkan laporan untuk dilakukan verifikasi apakah telah sesuai atau tidak yang selanjutnya dapat ditindaklanjuti oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Bapak Sekretaris Dinas melanjutkan bahwa BOS merupakan bagian dari program pemerintah pusat untuk menyediakan pendanaan biaya operasional bagi satuan pendidikan yang bersumber dari dana alokasi khusus nonfisik yang perlu dikelola secara tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan dan bertanggungjawab yang merupakan bagian dari pengelolaan keuangan Daerah. Olehnya kepala sekolah selaku pemimpin di sekolahnya dapat merencanakan dan melaksanakan semaksimal mungkin penggunaan dana BOS, Agar aktivitas di satuan pendidikan bisa berjalan maksimal. Namun perlu menjadi perhatian yang tidak kalah pentingnya yaitu pelaporan penggunaan dana BOS juga harus sesuai dan tepat waktu.

Selanjutnya untuk menjaga pengelolaan Dana BOS tetap akuntabel dan transparan para undangan juga diberikan pengutan terkait dengan penggunaan Aplikasi RKAS yang merupakan sebuah sistem informasi yang dibuat untuk menangani masalah manajemen keuangan sekolah mulai dari proses perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengkoordinasian, pengawasan atau pengendalian. Dengan sistem yang terdistribusi diharapkan berbagai pihak yang terlibat mampu berkoordinasi dengan baik. Capaian output terakhir yang diberikan sistem informasi ini adalah pelaporan, dimana setiap report yang dihasilkan sudah disesuaikan dengan format yang dikeluarkan pemerintah. Paparan penggunaan Aplikasi RKAS disampaikan oleh TIM RKAS Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Dua Auditor Inspektorat Daerah Provinsi Maluku secara bergantian turut memberikan pengutan terkait dengan tata cara membuat laporan pertanggungjawaban sampai dengan proses pencatatan aset. Ditekankan pula agar pelaksanaan dan penggunaan dana BOS di Provinsi Maluku dapat dilaksanakan secara efisien, efektif, dan ekonomis serta telah sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.*

Berita Terkait