Jumat, 18 Februari 2022 Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Ibu Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si melakukan pertemuan dengan Direktur Pendidikan dan Profesi Guru, Bapak Ismail, S.Pd, M.Si bertempat di Kantor Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan Kemdikbud Ristek di Jakarta, pertemuan dilaksanakan dalam rangka membicarakan nasib sebanyak 2.480 guru di provinsi Maluku yang belum tersertifikasi sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Dari hasil pertemuan yang dilaksanakan oleh Ibu Kepala Dinas, mendapatkan solusi untuk mengatasi hal tersebut yaitu (1) Mendata kembali jumlah guru sesuai dengan bidang studi dan kualisifikasi akademik; (2) Melakukan koordinasi dengan Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK) penyelenggara program Pendidikan Profesi Guru (PPG); dan (3) Melakukan Penguatan terhadap guru-guru yang akan mengikuti Uji Kompetensi Guru (UKG).
Ibu Kepala Dinas menyampaikan pada dasarnya pertemuan ini dimaksudkan untuk meminta kesediaan agar penyelenggaraan UKG dan PPG dilaksanakan secara mandiri di Provinsi Maluku, dimana tentunya kami akan melakukan Kerjasama dengan Universitas Pattimura yang juga merupakan salah satu LPTK penyelenggara PPG. Akan tetapi sesuai dengan penyampaian Direktur Pendidikan dan Profesi Guru belum dapat dilaksanakan disebabkan sistem penyelenggaraannya terpadu di kemdikdud ristek dan standarnya berlaku secara Nasional. Penyelenggaraannya dapat saja berbeda namun proses penilaian dan standar tetap dari Kementerian yang menentukan.
Tidaklanjut yang dapat dilakukan adalah memberikan penguatan atau pelatihan kepada 2.480 guru tersebut. Inilah yang menjadi upaya yg harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.
Direktur Pendidikan dan Profesi Guru menyampaikan terima kasih telah mengunjungi Direktorat Jendera GTK dan menyampaikan penghargaan serta apresiasi kepada Ibu Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dimana telah memberikan perhatian yang sangat besar kepada guru – guru tersebut untuk peningkatan kompetensi dan kesejahteraan mereka, tutupnya.