Peraturan Menteri Pendidikan Nasional nomor 13 tahun 2007 tentang Standar Kepala Sekolah/Madrasah, mengamanatkan bahwa kepala sekolah merupakan pimpinan tertinggi di sekolah wajib memiliki lima dimensi kompetensi, yaitu dimensi kompetensi kepribadian, manajerial, kewirausahaan, supervisi, dan sosial. Oleh sebab itu, secara bertahap dan berkesinambungan kompetensi kepala sekolah harus ditingkatkan melalui diklat penguatan kepala sekolah, sehingga dapat meningkatkan kompetensi dan keterampilannya dalam melaksanakan tugas untuk mencapai tujuan pendidikan nasional. Maju mundurnya suatu bangsa bergantung pada keberhasilan pendidikan termasuk pada lembaga pendidikannya dalam menciptakan sumber daya manusia yang berkualitas. Keberhasilan lembaga pendidikan dalam meningkatkan mutu sangat dipengaruhi oleh berbagai aspek, salah satu diantaranya adalah aspek kepemimpinan kepala sekolah. Kepala sekolah merupakan orang yang paling bertanggungjawab dalam membangun pendidikan pada lembaga yang dipimpinnya.
Bertempat di SMK Pariwisata Langgur Cabang Dinas Pendidikan Menengah dan Pendidikan Khusus Kota Tual dan Kabupaten Maluku Tenggara menyelenggarakan Diklat Penguatan Manajerial Kepala Sekolah pada seluruh SMA dan SMK yang ada di 2 kabupaten/kota tersebut. Kegiatan berlangsung selama 4 hari mulai hari kamis tgl 21 oktober s/d hari minggu 24 oktober 2021, selain kepala sekolah kegiatan tersebut juga diikuti oleh para wakil kepala sekolah, bendahara dan juga operator sekolah masing-masing yang seluruhnya berjumlah 162 orang peserta. Para pengawas satuan pendidikan yang ada di 2 wilayah tersebut juga turut aktif mengikuti kegiatan sampai selesai.
Dua orang Akademisi dari Universitas Pattimura Ambon yakni Dr. Patriks Rahabav, M.Si dan Dr. Alwi Smith, M.Si serta Koordinator Pengawas SMA/SMK dan SLB Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Lantara Habir, S.Pd, M.Pd menjadi narasumber pada kegiatan tersebut. Adapun materi yang diberikan pada kegiatan Diklat Penguatan Manajerial Kepala Sekolah diantaranya (1) Menyusun dokumen perencanaan Strategis, Rencana Kerja Jangka Menengah (RKJM) dan menjabarkannya dalam Rencana Operasional (RENOP) maupun Rencana Kerja dan Anggaran Sekolah (RKAS), membuat Visi Misi, serta Perencanaan Supervisi Kepala Sekolah; (2) Meningkatkan peran dan fungsi Kepala Sekolah dalam pengelolaan satuan pendidikan; dan (3) Mendorong adanya akselerasi peningkatan mutu pendidikan jenjang SMA/SMK/SMAK di Kota Tual dan Maluku Tenggara secara dinamis dan terintegrasi.
Kepala Cabang Dinas Kota Tual Samsudin Rumaf, S.Pd menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan karena sebagaimana kita ketahui bersama bahwa begitu pentingnya peran kepala sekolah terhadap lembaga pendidikan yang dipimpinnya mengingat keberadaan kepala sekolah sebagai penggerak utama roda pendidikan di suatu sekolah. Oleh karenanya Kepala Cabang Dinas Kota Tual sangat mengharapkan kesungguhan peserta dalam mengikuti diklat agar dapat menyerap semua materi yang diberikan oleh Narasumber sehingga dapat menyusun RKJM, RKT, RENOP dan RKAS sesuai tujuan yang diharapkan.
Ditempat terpisah Kepala Cabang Dinas Kabupaten Maluku Tenggara Bustam Rengiwur, S.Hut menyampaikan bahwa dari hasil pengamatan sebagian besar dokumen perencanaan sekolah umumnya ditemukan hampir 90% hanya RKAS sedangkan dokumen RKJM dan RKT yang memuat secara lengkap peta potensi dan masalah sekolah, program, sasaran dan indikator yang mesti dicapai belum dibuat oleh sekolah. Kepala Cabang Dinas Kabupaten Maluku Tenggara sangat mengapresiasi partisipasi dan semangat peserta dalam mengikuti kegiatan yang di lihat pada bertambahnya peserta yang hadir pada saat pembukaan dengan peserta yang ikut saat kegiatan berakahir, begitupula keterlibatan para pengawas pembina SMA/SMK pada kedua wilayah ini.