Gloria Imanuela Putuhena, Siswa SMA Negeri 4 Ambon Ukir Prestasi Internasional di Bangkok
Plt Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menegaskan bahwa TPP untuk 11 kabupaten/kota sudah siap dibayarkan.
Paskibraka Provinsi Maluku 2025, Berharap Bisa ke Istana Negara
Sekolah Rakyat Akan Dibangun di Maluku
Disdikbud Provinsi Maluku Serahkan Pemeriksaan kasus Pencurian Kepada Kepolisian
Direktorat Jenderal Pajak Kantor Wilayah Papua dan Maluku memberikan penghargaan kepada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sebagai salah satu Wajib Pajak dengan kontribusi terbesar terhadap penerimaan pajak di KPP Pratama Ambon. Apresiasi ini diberikan kepada wajib pajak yang taat pajak dan berkonstribusi terhadap penerimaan pendapatan negara dari sektor pajak. Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku sebagai salah satu instansi yang turut serta dalam penggunaan anggaran APBN/APBD dengan pemungutan pajak melalui bendahara pengeluaran yang merupakan kontribusi terbesar di sektor pajak.
Penghargaan diserahkan oleh Kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Ambon yang diterima langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si didampingi oleh Sekretaris Dinas di ruang kerja Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Jumat 20 Agustus 2021.
Pajak merupakan sumber penerimaan terbesar untuk negara yang dialokasikan untuk membiayai kegiatan rutin pemerintahan dan melanjutkan pembangunan termasuk untuk bidang pendidikan. Penghargaan ini menjadi motivasi dan terus mendorong Satuan Pendidikan yang ada di Provinsi Maluku untuk taat dan tertib pelaporan pajak.