DISDIKBUD PROVINSI MALUKU GELAR SEMINAR KEBUDAYAAN TAHUN 2021 DI KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Admin Web 2021-11-19 23:52:29 Berita Dinas 1675x dibaca
DISDIKBUD PROVINSI MALUKU GELAR SEMINAR KEBUDAYAAN TAHUN 2021 DI KABUPATEN SERAM BAGIAN BARAT

Dalam rangka pelestarian dan pengembangan kebudayaan khususnya di Kabupaten Seram Bagian Barat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku menggelar Seminar Kebudayaan Tahun 2021. Kegiatan dilaksanakan untuk meningkatkan rasa bangga terhadap kekayaan budaya daerah, memberikan ruang ekspresi seni, budaya dan melestarikan warisan budaya bangsa sebagai potensi pemberdayaan bagi generasi muda maupun masyarakat secara luas sehingga dapat meningkatkan kesejahteranan serta menggerakkan ekonomi budaya ditengah pandemi Covid-19.

Kegiatan seminar dilaksanakan pada hari Jumat, 19 November 2021 bertempat di Aula Hotel Mitra Palace, Kota Piru Kabupaten Seram Bagian Barat yang diikuti sebanyak 30 orang peserta yang merupakan perwakilan dari Pemerintah Negeri dan unsur Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat. Adapun narasumber yang dihadirkan yakni Bapak Dr. Sem Touwe, M.Pd dan Ibu Dr. Nur Aida Kubangun M.Pd. Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Seram Bagian Barat beserta jajarannya.

Seminar Kebudayaan dibuka secara langsung oleh Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku Ibu Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si. Dalam sambutannya menyampaikan sebagai anak bangsa, maka kita berkewajiban melaksanakan amanat UUD 1945 pasal 32 yaitu Negara memajukan Kebudayaan Nasional Indonesia ditengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya. Atas dasar amanat tersebut, maka disusunlah Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2017 tentang “Pemajuan Kebudayaan” yang merupakan penjabaran lebih lanjut dari amanat pemajuan kebudayaan Nasional Indonesia. Seminar kebudayaan ini merupakan pengejewantahan dari Undang-Undang nomor 5 Tahun 2017, yang mana dalam Undang-Undang tersebut mengamanatkan pemajuan, perlindungan, pengembangan, pemanfaatan serta pembinaan kebudayaan menjadi tanggungjawab pemerintah, baik pemerintah pusat maupun pemerintah daerah hingga pemerintah setingkat kabupaten/kota untuk dapat memajukan, melindungi, mengembangkan kebudayaan di daerahnya.

Dengan semangat inilah Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melalui Bidang Kebudayaan mengupayakan pelestarian dan pengembangan kebudayaan di daerah, sehingga berinisiasi melakukan kegiatan ini dengan menggandeng Pemerintah Kabupaten dan Pemerintah Negeri untuk bersama-sama memulai proses pengembangan kebudayaan dari tingkat Negeri. Olehnya kehadiran narasumber yang berkompeten saat ini, sekiranya dapat dimanfaatkan sebaik mungkin oleh semua peserta untuk dapat menghasilkan suatu rekomendasi bagi Pemerintah Negeri terkait isu-isu strategis saat ini, sehingga rekomendasi dimaksud dapat dipakai untuk pemajuan kebudayaan di maluku melalui pengembangan program dan kegiatan yang tepat guna dan tepat sasaran. Mengakhiri sambutannya Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, menegaskan sangat mengharapkan dampak dari penyelenggaraan kegiatan ini kedepannya karena masa depan kebudayaan maluku ada ditangan kita saat ini, tutupnya.

Berita Terkait