PERTEMUAN PERDANA DI TAHUN 2022 KADIS DIKBUD SOSIALISASIKAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORER

Admin Web 2022-01-05 13:16:53 Berita Dinas 894x dibaca
PERTEMUAN PERDANA DI TAHUN 2022 KADIS DIKBUD SOSIALISASIKAN KODE ETIK PEGAWAI NEGERI SIPIL DAN HONORER

Selasa, 4 Januari 2022 bertempat di Aula Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Plt. Kepala Dinas Ibu Dr. Ir. Insun Sangdji, M.Si mengumpulkan seluruh pegawai baik ASN maupun tenaga honorer dalam rangka sosialisasi Kode Etik Pegawai yang baru saja ditetapkan pada Tanggal 31 Desember 2021. Dalam pertemuan tersebut turut dihadiri oleh seluruh Pejabat Eselon III dan IV lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Mengawali sambutan Ibu Plt. Kepala Dinas menyampaikan ucapan selamat tahun baru 2022, tahun 2021 baru saja kita tinggalkan dengan berbagai kenangan suka dan duka mari dengan penuh semangat kita sambut tahun 2022. Tahun baru harapan baru, tahun yang harus dijalani dengan penuh optimisme dalam menjalankan tugas dan tanggungjawab kita, ucapnya dihadapan seluruh pegawai.

Melanjutkan sambutannya Plt. Kepala Dinas menyampaikan maksud diadakannya pertemuan ini dalam rangka mensosialisasikan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Honorer dalam lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi maluku. Tujuan diterbitkannya Kode Etik tersebut untuk memberikan panduan dalam bersikap, berperilaku, dan bertindak bagi pegawai di lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku yang bersih, berwibawa, dan bertanggung jawab serta memiliki integritas dalam menjalankan tugas dan fungsi, maka diperlukan kode etik pegawai. Kode Etik tersebut adalah norma dan asas yang harus dipatuhi oleh seluruh Pegawai Dinas Pendidikan dan Kebudayaan baik yang berstatus ASN maupun Honorer. Olehnya dengan ditetapkannya Kode Etik khusus Pegawai Negeri Sipil dan Honorer di Lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku maka telah tersedia aturan untuk mengawasi dan mengevaluasi perilaku pegawai dalam menjalankan tugas dan fungsinya, agar dapat mendorong peningkatan kinerja serta keharmonisan antar pribadi baik di dalam maupun di luar lingkungan Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Selanjutnya Kode Etik Pegawai Negeri Sipil dan Honorer lingkup Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku dibacakan oleh Sekretaris Dinas Bapak Husen, S.Pd, M.Pd sampai selesai. Diakhir seluruh pegawai diberikan ruang untuk memberikan pertanyaan maupun masukan terkait dengan kode etik yang baru saja dibacakan oleh Sekretaris Dinas.

Berita Terkait