Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Insun Sangadji, menyampaikan bahwa pihaknya telah berupaya sejak dua tahun lalu untuk memperjuangkan 2.480 guru di Maluku agar dapat lolos sebagai guru sertifikasi.
Pernyataan ini disampaikan Sangadji saat melakukan audiensi dengan Aliansi Anti Korupsi (AAK) di ruang kerjanya, Kamis (12/9/2024).
Sangadji menjelaskan bahwa dirinya telah menghadap Dirjen GTK untuk meminta agar para guru di Maluku yang belum tersertifikasi dapat diakomodasi. Namun, ia menghadapi kendala karena tes PPG hanya bisa dilakukan secara online dan di pusat, meskipun pembelajaran PPG bisa dilaksanakan di universitas lokal seperti Universitas Pattimura (Unpatti) Ambon.
Untuk mendukung pengembangan guru, Balai Guru Penggerak telah didirikan di semua provinsi, termasuk Maluku. Setahun kemudian, Sangadji melanjutkan upayanya dengan Balai Guru Penggerak, dan berhasil mengakomodir sekitar 1.000 guru untuk sertifikasi, sementara 1.000 guru lainnya masih dalam proses.
"Kami sudah bernegosiasi lama, tetapi aturan tetap mengharuskan tes dilakukan di pusat. Sebagai langkah alternatif, saya pulang dan memberikan pelatihan kepada teman-teman guru yang ingin mengikuti PPG," ujar Sangadji.
Pada tahun ini, Balai Guru Penggerak menyatakan bahwa seluruh guru yang belum tersertifikasi akan diakomodasi untuk mengikuti PPG. Bahkan, guru-guru PPPK yang lulus pada tahun ini dan belum bersertifikasi juga diizinkan untuk mengikuti program tersebut. Sertifikasi ini akan difokuskan pada mata pelajaran yang sangat dibutuhkan, diantaranya PJOK dan Bahasa Inggris, mengingat kuota yang tersedia lebih banyak dan jumlah pendaftar yang relatif sedikit.
"Kami terus berkomunikasi dengan pihak kementerian untuk memastikan bahwa semua persoalan guru di Maluku mendapatkan perhatian yang layak," tambahnya. Sangadji berharap, guru yang mengikuti PPG tahun ini akan menerima gaji sertifikasi setelah menyelesaikan program PPG pada tahun depan. Dengan upaya ini, ia optimis bahwa kesejahteraan para guru di Maluku akan semakin meningkat. (EL)