DISDIKBUD PROV. MALUKU GELAR FIT AND PROPER TES KEPALA SEKOLAH

Admin 2021-08-23 23:45:27 Berita Dinas 1386x dibaca
DISDIKBUD PROV. MALUKU GELAR FIT AND PROPER TES KEPALA SEKOLAH

Kepala sekolah merupakan suatu pekerjaan yang menangani penyelenggaraan sistem pendidikan di sekolah (lembaga pendidikan formal) pada satuan pendidikan tertentu. Kepala Sekolah mengelola sejumlah komponen yang terkait dengan pelaksanaan sistem pendidikan di sekolah mulai dari pengelolaan kurikulum, pengelolaan keuangan, peserta didik, hingga hubungan kemitraan antara sekolah dengan masyarakat. Penerapan pola desentralisasi manajemen pendidikan dan manajemen berbasis sekolah (MBS) daiam dunia pendidikan di Indonesia telah membuat peran kepala sekolah menjadi penting. Peran pertama sebagai manager yang harus mengelola segala substansi sistem pendidikan berdasarkan prinsip-prinsip manajemen yang efektif, dan kedua sebagai pemimpin bagi institusi guru dan sumber daya pendidikan lainnya di sekolah. Pembaharuan pengelolaan pendidikan melalui penerapan konsep manajemen berbasis sekolah (MBS) menjadikan jabatan kepala sekolah sebagai jabatan profesional yang tidak sembarang orang dapat menjabatnya.

Bertolak dari hal tersebut, maka berdasarkan ketentuan peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI Nomor 6 tahun 2018 tentang Penugasan Guru Sebagai Kepala Sekolah pada Bab III pasal 4 Dinas Provinsi, Kabupaten/Kota sesuai dengan kewenangannya menyusun proyeksi kebutuhan Kepala Sekolah pada satuan pendidikan yang diselenggarakan pemerintah daerah untuk jangka waktu 5 (lima) tahun yang diperinci per 1 (satu) tahun, maka kegiatan fit and proper tes merupakan salah satu langkah untuk mempersiapkan calon kepala sekolah yang memiliki  kemampuan manajerial, pengembanan kewirausahaan dan supervisi kepada guru dan tenaga kependidikan pada satuan pendidikan yang dipimpinnya.

Dalam rangka menciptakan good governance dan melahirkan Kepala Sekolah yang memiliki wawasan kebangsaan, keterampilan , cakap dan profesional serta bebas dari unsur KKN maka Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku melaksanakan Fit And Proper Tes bagi Kepala SMA, SMK dan SLB yang saat ini sedang menjabat dan telah memiliki Nomor Unik Kepala Sekolah (NUKS) dan Kepala Sekolah yang telah lulus seleksi calon kepala sekolah oleh Lembaga Pengembangan dan Pemberdayaan Kepala Sekolah (LP2KS) yang siap menungu diklat penguatan kepala sekolah, serta guru yang telah memiliki NUKS yang semuanya berjumlah 245 orang dari 11 Kabupaten/Kota di Provinsi Maluku.

Kegiatan Fit And Proper Tes ini dilaksanakan secara daring via aplikasi zoom meeting yang berlangsung mulai tanggal 9 Agustus s.d 15 September 2021. Adapun Tim Seleksi yaitu akademisi dari Universitas Pattimura Ambon dan Pengawas Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku.

Dalam sambutan Ibu Plt. Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku, Dr. Ir. Insun Sangadji, M.Si menyampaikan bahwa Mutu pendidikan kita di Maluku masih berada pada posisi involutif artinya tidak naik, tidak juga turun. Di sisi lain makin tingginya tuntutan publik terhadap pendidikan yang bermutu, Revolusi 4.0 dan Pandemi Covid-19 yang yang mereduksi frekuensi dan intensitas tatap muka guru dan siswa. Maka, sejak diangkat sebagai Plt Kepala Dinas, telah memberi respon kontekstual dengan mendesain dan meredesain berbagai kebijakan dan program agar  mutu dan daya saing Pendidikan di Maluku bisa kita perbaiki. Oleh karenanya salah satu prediktor dominan dari 15 prediktor penyebab rendahnya mutu pendidikan berdasarkan assessment yang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Maluku lakukan, yakni Rendahnya Kompetensi Kepala Sekolah. Berdasarkan hasil assessment, ditemukan bahwa pengangkatan kepala sekolah di Provinsi Maluku sebagian besar didasarkan pada pendekatan spoil system dan mengabaikan pendekatan merit sistem.

Fit and Proper tes menjadi ajang untuk memutus mata rantai pengangkatan kepala sekolah yang mengedepankan pendekatan spoil system ke  pendekatan merit sistem. Dengan pendekatan merit sistem harapannya pengangkatan kepala sekolah, yang diawali dengan Fit and Propertest ini akan berpegang pada prinsip profesionalitas, dengan mengedepankan  kompetensi dan kinerja. Melaui Fit and Proper tes ini akan diperoleh figur kepala sekolah yang memiliki kompetensi dan kelayakan sebagai leader, administrator, supervisor, manager, yang memiliki track record atau rekam jejak yang baik dan dinyatakan layak untuk memanage sekolah. Hasil Fit and Proper tes ini, akan dijadikan referensi dan pertimbangan Bapak Gubernur Maluku untuk mengeluarkan kebijakan placement dan replacement kepala sekolah.

Berita Terkait